Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di wilayah binaannya yakni di Dusun Babakan Desa Sumurkondang Kec Klari Kab Karawang, Minggu (17/11/2024).
Aiptu Ali Nurdin, sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang. Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang ini mengajak warga mengobrol dan membahas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor yang tidak jelas perusahaannya.
“Saya mengadakan diskusi bersama warga dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.” Ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha, S.H menuturkan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
"Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO." Ujar Kapolsek
Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Klari.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain