Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Kiarapayung, Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Halim terus aktif melakukan pendekatan kepada warga binaannya dengan memberikan imbauan terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik judi online, Senin (21/04/2025).
Dalam kegiatan sambang dan dialog bersama warga, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak perekonomian keluarga, memicu tindak kriminalitas, hingga berdampak pada keharmonisan sosial masyarakat.
Selain menyampaikan informasi hukum, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan situs-situs judi online.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Klari dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi online.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah