Polres Karawang Polda Jawa Barat - Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah Polsek Rengasdengklok, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Dialogis Siang hari dan sambangi warga guna memberikan sosialisasi, kepada warga di Depan Toko ria busana Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok Kab Karawang, Selasa (27/08/2024) Pukul.10.00 Wib
Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Audien Prasetyo Sidiq bersama Bripka Arip Utomo dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain, S.IK., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal
"Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar, ujar Kapolsek, " Selasa (27/08/2024)
Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga
"Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor polsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melanggar hukum", pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain