Bhabinkamtibmas Polsek Renhasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Dewisari

    Bhabinkamtibmas Polsek Renhasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Dewisari

    Polres Karawang Polda Jawa Barat – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Binaan, Senin (22/07/2024)

    Kegiatan penyuluhan dilakukan secara rutin jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok khususnya oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO 

    Dalam kegiatan penyuluhan TPPO kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aipda H.Audien bersama Brigadir Wawan memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Pacing Dewisari Kec.Rengasdengklok

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP. Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi S.H mengatakan, penyuluhan TPPO yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas, agar masyarakat faham apabila menemukan adanya indikasi mengarah ke TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri, " Kata AKP.H.Edi Karyadi
    Senin (22/07/2024)

    Kapolsek menegaskan, agar masyarakat segera melaporkan apabila ada diantara keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO 

    "Segera Laporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila mengetahui ada sanak family yang menjadi korban TPPO. Hal ini agar dapat segera ditindak lanjut pihak Kepolisian, " Ujar Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Gatur Pagi, Polisi Berikan Kelancaran Lalu...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Festival Cempaka Putih, PLN Mobile Menyapa Warga Jakarta 

    Ikuti Kami