Polres Karawang Polda Jawa Barat - Akibat banyaknya oknum pelaku tindak kejahatan maupun aksi tawuran para pelajar diawali dengan mengkonsumsi minuman keras,
Hal ini menjadi perhatian khusus Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Khususnya jajaran anggota unit reskrim,
Sebagai upaya pencegahan peredaran minuman keras khususnya diwilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. anggota Unit Reskrim Aipda Priyo Yuli kiswantoro bersama Briptu M Jihad Marsudi melakukan razia terhadap Toko/kios jamu yang diduga menjual Miras,
Minggu (07/07/2024) Pukul.20.30 Wib
Dalam kegiatan razia tersebut anggota unit reskrim berhasil menyita 3 Botol minuman keras jenis Arak dari dua kios jamu di Dusun Ketalaya Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok dan kios jamu di dusun sasak desa Amansari Kec Rengasdengklok Kab.Karawang
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, jajaran Polsek Rengasdengklok terus melakukan kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras,
"Kegiatan Ops KRYD terus kita laksanakan siang maupun malam hari, selain mencegah tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor kita juga melakukan razia terhadap minuman keras , " Kata Akp Edi Karyadi,
Senin (08/07/2024)
Ditegaskan Kapolsek, razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kami ingin situasi kamtibmas khususnya diwilayah hukum polsek rengasdengklok dalam keadaan aman dan kondusif, " Ujarnya
Di ungkapkan Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras personil reskrim berhasil mengamankan miras dari kios jamu yang berbeda lokasi
"Dari hasil razia miras kita berhasil menyita sebanyak 3 botol miras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi berbeda, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono