Polres Karawang Polda Jabar –Anggota Piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Nuryana bersama Aipda Kusman, melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kamis (12/09/2024).
Himbauan TPPO disampaikan untuk memberikan pemahaman agar warga turut Serta mencegah dan tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal, yang menawarkan kepada warga untuk bekerja diluar negeri dengan iming - iming gaji yang menggiurkan
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi SH menyampaikan, sosialisasi TPPO yang disampaikan anggota Polsek Rengasdengklok. guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat untuk dijadikan tenaga kerja diluar negeri secara ilegal dengan menjanjikan gajih yang menggiurkan, " Kata AKP H.Edi Karyadi,
Kamis (12/09/2024)
Menurut Kapolsek, untuk mengantisipasi masuknya oknum sponsor penyalur tenaga kerja ilegal, diperlukan peran serta dan kerjasama dari semua unsur masyarakat
"Masyarakat memiliki peran besar dalam hal pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, untuk itu kami berharap agar masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada masyarakat yang menjadi korban TPPO, " Ujarnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain