Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Patroli unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nuryana Bersama Brigadir Nanjar Supriyadi S.H, Melaksanakan patroli siang sekaligus Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan sosialisasi serta Himbauan TPPO dilakukan anggota unit samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Nuryana bersama Brigadir Najar Supriyadi kepada Masyarakat didusun Krajan Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang. Rabu (19/11/2024).
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO
"Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum/Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H.
Rabu (19/11/2024)
Menurut Akp H.Edi Karyadi, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada Anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain