Guna Mencegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaan

    Guna Mencegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaan

    Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan antisipasi Kamtibmas, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialilsasi dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ghozali Rahman di Kantor Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang
    Sabtu, (09/11/2024)

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar  masyarakat dapat turut serta mencegah TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja di luar negeri

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada warga khususnya masyarakat Desa binaan

    “Kami menghimbau kepada masyarakat harus hati - hati dan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan gajih yang menggiurkan, " ucap AKP Edi Karyadi, Sabtu (09/11/2024)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ujarnya

     "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Giat Sambang Bhabinkamtibmas Desa Sindangmukti...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Bahaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Personil Polsek Jatisari Patroli KRYD Perbatasan Gamon

    Ikuti Kami