Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan Kamtibmas kepada warga Desa Balonggadu, Jatisari, Karawang pada Sabtu, (07/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di tengah aktivitas warga yang sedang duduk santai di tempat tongkrongannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., M memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online  dan judi online, yang belakangan marak menjerat masyarakat, terutama kalangan rentan. Ia menjelaskan dampak negatif dari kedua praktik tersebut yang bisa merugikan secara finansial maupun psikologis. "Pinjol dan judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas mental dan sosial, " ujar Kapolsek Jatisari.

     Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Jatisari Himbau Warga Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penghuni Kontrakan

    Ikuti Kami