Kegiatan Patroli KRYD Polsek Rengasdengklok Menyasar Toko Jamu Penjual Miras

    Kegiatan Patroli KRYD Polsek Rengasdengklok Menyasar Toko Jamu Penjual Miras

    Polres Karawang Polda Jabar - Jajaran Polsek Rengasdengklok terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras (Miras) diWilayah hukum Rengasdengklok

    Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras dan Obat - Obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Sabtu Malam (13/07/2024) Pukul 19.00 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi Samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Deni Awaludin bersama Bripka Arip Utomo melakukan pemeriksaan beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan obat - obat terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi Karyadi.S.H. Mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - Obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Minggu (14/07/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

    Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Karyasari dan kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun Obat - Obat terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kejahatan di Malam Minggu Personil...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Patroli KRYD Ahir Pekan, Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berantas Judol, Personil Bhabinkamtibmas Himbau Warga jauhi Judi Online

    Ikuti Kami