Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Dialogis Sekaligus Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh atau terkena rayuan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri
Dalam kegiatan sosialisasi TPPO kali ini, anggota Patroli Aipda Ayub Wahyudin SH. Bersama Bripka Ruswandi dan Brigadir Firgiawan menyambangi warga di dusun amansari Desa Amansari Kec.Rengasdengklok, Senin (21/04/2025)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., SI.K., M.KP., MSi. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menjelaskan, jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, hal ini guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja di luar negeri
dengan dijanjikan gaji yang besar, " Kata Kapolsek Kompol H.Edi Karyadi,
Senin (21/04/2025)
Kapolsek menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya TPPO diperlukan kerjasama dan peran serta masyarakat
"Kami berharap agar masyarakat turut serta mencegah terjadinya TPPO dilingkungan masing - masing, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek setempat apabila terdapat keluarga yang menjadi korban TPPO, " Tutupnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah