Polres Karawang - Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat di jalanan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar setiap pagi dan sore, agar terciptanya arus lalin yang aman dan lancar di tengah Padatnya aktivitas masyarakat.
Kegiatan pengaturan arus lalin tersebut di laksanakan pada Selasa (19/11/2024) jam 06.30 wib di ruas jalan raya Klari Kosambi oleh Kanit lantas Iptu Ali Idrus bersama Anggota Bripka Priyanto.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH menjelaskan bahwa, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi maupun sore selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan di pagi dan sore hari pada saat masyrakat sudah mulai beraktivitas, giat ini juga berfungsi untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara.” ujar Andryan Nugraha.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain