Polres Karawang Polda Jabar - Untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online di tengah masyarakat, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Priyo Julikuswantoro dan Briptu M Paisol Azizi melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat dusun Krajan desa Rengasdengklok Utara Kec. Rengasdengklok
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya keseriusan Polri dalam memerangi judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, Minggu (17/11/2024)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H.M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menegaskan, Judi online tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga dapat mengganggu kamtibmas yang dapat berpotensi meningkatnya angka Kriminalitas
Selain itu, perjudian online juga rentan dimanfaatkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab untuk money laundry atau melakukan aktivitas ilegal lainnya
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan dari judi online, Hal ini agar warga dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, ” Kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi, Minggu (17/11/2024).
Menurut Kapolsek, sosialisasi dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik siswa sekolah, Remaja serta orang tua,
"Sosialisasi ini mencakup kepada seluruh lapisan masyarakat. agar lebih waspada dan dapat lebih proaktif dalam mendeteksi serta dapat melaporkan apabila ada praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak, " ujarnya
Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif, ” pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain