Polres Karawang - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, personil Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin pada Senin (21/04/2025), melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan di salah satu rumah warga binaannya di Desa Sumurkondang, Kec Klari, Kab Karawang. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman oleh Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Nurdin mengenai fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan tindak kejahatan, serta permintaan bantuan kepolisian yang cepat dan responsif.
Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat tanpa dipungut biaya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah