Polres Karawang Polda Jawa Barat - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Sosialisasi tersebut dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kepada warga dapat menjadi Tenaga kerja keluar negeri dengan gaji yang menggiurkan
Kali ini anggota Piket unit samapta Polsek Rengasdengklok Bripka Endri Giri Felani bersama Brigadir Ghojali Rahman, melakukan Sosialisasi kepada masyarakat Dusun Kamurang Jati Desa Sindangmukti Kec.Kutawaluya Kab.Karawang,
Selasa (30/07/2024) Pukul.10.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. Kapolsek Rengasdengklok Akp. H.Edi Karyadi S.H. menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, hal ini agar masyarakat faham terkait bahaya TPPO (Traficking)
"Sosialisasi TPPO sangat penting, hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming - iming gaji yang sangat besar , " Ujar Akp.Edi Karyadi, Selasa (30/07/2024)
Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkunganya
"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah masuknya oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekitar. apabila mengetahui ada korban TPPO segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal , " Pungkas Akp.Edi Karyadi
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain