Polres Karawang - Dalam rangka Kamseltibcarlantas, Personel Unit Lalu Lintas Polsek Klari Polres Karawang, pada Senin 30 September 2024, telah melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode operasi.
Personel Polsek Klari Polres Karawang yang terlibat dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini yaitu Iptu Ali Idrus Kanit Lantas Polsek Klari dan Anggota Lantas Bripka Priyanto, Mereka bertugas dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan arus kendaraan berjalan lancar dan terhindar dari kemacetan.
“Kami bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam pengaturan arus lalu lintas demi kelancaran perjalanan masyarakat, Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung Kamseltibcarlantas, ” ujar Iptu Ali Idrus
Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, personel Unit Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, ” tambah Iptu Ali Idrus mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dan Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.
Kegiatan pengaturan arus lalin yang dilakukan oleh personel Unit Lantas Polsek Klari Polres Karawang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar dan aman. Polsek Klari Polres Karawang akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif lainnya guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain