Polisi di Pangkalan Sosialisasi Masyarakat, untuk Tidak Bermain Judol

    Polisi di Pangkalan Sosialisasi Masyarakat, untuk Tidak Bermain Judol

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan Aiptu Encuy Sukarya melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online atau Judol kepada masyarakat di Kampung Bunder Desa Tamansari, Pangkalan, Karawang, Sabtu (21/12/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

    "Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi, " pesan Kapolsek.

    "Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online, " lanjut perwira Polri itu.

    Karena itu, selaku Kapolsek, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya, Aiptu Encuy Sukarya, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

    Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakanpemerintah.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis, Personil Polsek Jatisari...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri, Sambangi Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat Desa Srikamulyan serta menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan Stop Judi Online

    Ikuti Kami