Polres Karawang - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur, Ipda Darwis beserta personel tindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Layanan Lapor Pak Kapolres terkait perihal kebaktian setiap minggu dengan menggunakan musik sampai berisik keluar.
Pasalnya, laporan Dumas tersebut datang dari salah satu warga Perum Cluster Saelendra Blok A/52 Kawasan Grand Taruma Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (12/4/2025).
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, SH., SIK., MKP., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Petugas telah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut lalu memberikan imbauan kepada pengurus persekutuan doa agar pada saat melaksanakan kegiatan ibadah jangan sampai mengunakan suara musik terlalu keras, " jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada pengurus persekutuan doa agar berkomunikasi dengan apartur setempat dan pengelola cluster Saelendra, bilamana akan melaksanakan kegiatan ibadah.
Di sisi lain, pihak pengurus persekutuan doa menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan ibadah doa hanya 2 minggu sekali, karena tempat ibadah kami yang berada di Kertabumi sedang dilakukan renovasi.
Kemudian, pihaknya akan berkomunikasi dengan aparatur setempat yaitu RT / RW serta pengelola cluster bilamana akan melaksanakan ibadah dan akan mengurangi volume suara musiknya.