Polres Karawang - Untuk menertibkan dan menindak penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Klari Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu H.M. Ikbal Karis melakukan sambang ke tempat usaha penjual Sperpart Motor milik saudara M. Firdaus warga Dusun Walahar 2 RT 007 RW 002 Desa Walahar Kec Klari Kab Karawang, Selasa (20/08/2024).
Dalam kesempatan sambang tersebut Aiptu H.M. Ikbal Karis menyampaikan himbauan Kamtibmas seperti mengajak penjual Sperpart motor tersebut untuk turut bersama-sama membantu Polri menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standard teknis dan penjual Sperpart tidak untuk melayani jual beli maupun pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standard teknis.
“Tidak henti hentinya kami menghimbau kepada penjual Sperpart motor ataupun Pemilik Toko untuk tidak menerima pemasangan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar teknis, serta tidak menjual knalpot racing sebab dengan memasang knalpot racing sangat mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat, ” ucap Aiptu Ikbal.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha mengatakan bahwa, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan kegiatan rutin yaitu melaksanakan giat penyampaian pesan kamtibmas sekaligus silaturahmi agar mendekatkan diri kepada warga masyarakat.
“Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang juga memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas, mengajak pemilik toko atau Penjual Sperpart dan warga masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standard teknis, terlebih saat ini menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.” pungkas Kapolsek Klari. (Lex)
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M